Sejarah

CATATAN G.30 S PRANOTO

CATATAN KRONOLOGIS SEKITAR PERISTIWA GERAKAN G.30 S/PKI

Di bawah ini adalah beberapa catatan ringkas dari saya, sekitar
kejadian dan peristiwa baik yang saya alami maupun saya ketahui sekitar
gerakan G.30S/PKI yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 1965. Singkatnya
secara kronologis dan numerik dapat saya tuliskan disini sbb.:

Pertama, pada tanggal 1 oktober 1965 kurang lebih jam 06.00 pada
saat saya sedang mandi, maka datanglah Brig.Jen Dr. Amino
(Ka.Dep.Psychiatri RSGS Jakarta) yang dengan serta-merta memberitahukan
tentang diculiknya Let.Jen. A.Yani beserta beberapa Jenderal lainnya
oleh sepasukan bersenjata yang belum diketahuinya. Sesudah mandi, maka
saya segera berangkat ke MBAD dengan mengenakan pakaian dinas lapangan.

Kedua, setibanya di MBAD dan setelah menampung beberapa berita dari
beberapa sumber, maka oleh karena pada saat itu saya kebetulan sebagai
Pati yang berpangkat tersenior, saya segera memprakarsai untuk
mengadakan rapat darurat diantara para asisten Men./pangad atau
wakilnya yang hadir pada saat itu di MBAD, yaitu para pejabat teras
SUAD dari asisten Men.Pangad sampai asisten VII Men.Pangad termasuk
Irjen P.U dan Pejabat Sekretariat.
Setelah menampung beberapa laporan dan keterangan dari sumber-sumber
yang dapat dipercaya, maka rapat menyimpulkan: Secara positif bahwa
Let. Jen. A.Yani beserta lima orang Jenderal lainnya telah diculik oleh
sepasukan penculik yang pada saat itu belum dapat dikenal secara nyata.
Berikutnya, rapat memutuskan untuk menunjuk May.Jen Soeharto
Pang.kostrad agar bersedia mengisi pimpinan AD yang terdapat vacuum.
Melalui korier khusus, maka keputusan rapat kita sampaikan kepada
May.Jen Soeharto di MAKOSTRAD.

Ketiga, pada hari itu juga tanggal 1 Oktober 1965 k.l jam: 09.00
saya menerima laporan dari MBAD yang mengatakan bahwa menurut siaran
RRI saya ditunjuk oleh Presiden/Panglima tertinggi untuk menjabat
sebagai carataker Men./Pangad. Oleh karena baru merupakan berita, maka
saya tetap tinggal di Pos Komando MBAD untuk menunggu perintah lebih
lanjut.

Keempat, bahwa pada hari itu juga tanggal: 1 Oktober 1965 sesudah
saya menerima berita tentang penunjukkan saya untuk menjabat sebagai
carataker Men./Pangad, maka berturut-turut datanglah utusan-utusan dari
Presiden/Panglima Tertinggi yaitu:
1. Let.Kol.Inf. Ali Ebram, Kasi I Staf Resimen Cakrabirawa yang datang k.l jam: 09.30
2. Brig.Jen. TNI Soetardio, Jaksa Agung, bersama Brig.Jen. Soenarjo,
Ka.Reserse Pusat Kejaksaan Agung yang datang bersama pada jam: 10.00
(k.l)
3. Kolonel Bambang Wijarnako, Ajudan Presiden/Pangti yang datang sekitar j am: 12.00.

Oleh karena saya sudah terlanjur masuk dalam hubungan komando taktis
dibawah May.Jen. Soeharto (vide titik 2 di atas), maka saya tidak dapat
secara langsung menghadap dengan tanpa seidzin May.Jen. Soeharto
sebagai pengganti Pimpinan AD saat itu.
Atas dasar panggilan dari utusan-utusan tersebut di atas, sayapun
berusaha mendapatkan idzin dari May.Jen Soeharto. Akan tetapi May.Jen
Soeharto selalu melarangnya saya untuk menghadap Presiden/Pangti dengan
alasan bahwa dia (May.Jen. Soeharto) tidak berani[/i] mereskir[/i]
(menjamin,ed) kemungkinan tambahnya Jenderal lagi apabila dalam keadaan
yang sekalut itu saya pergi menghadap Presiden. Saya tetap menaati
perintahnya untuk tinggal di MBAD.

Kelima, pada malam hari berikutnya, yaitu pada tanggal 1 Oktober
1965 k.l. jam: 19.00 saya dipanggil rapat oleh Jenderal Nasution, KSAB
di Markas KOSTRAD untuk menghadiri rapat.
Kecuali Jenderal Nasution yang hadir, juga dihadiri oleh May.Jen
Soeharto, May.Jen Moersyid, May.Jen Satari dan Brig.Jen Oemar
Wirahadikusumah.

Jenderal Nasution secara resmi menjelaskan, bahwa saya mulai ini
hari ditunjuk oleh Presiden/Pangti untuk menjabat sebagai carataker
Men./Pangad, yang selanjutnya menanyakan kepada saya bagaimana pendapat
saya secara pribadi.
Saya menjawab, bahwa sampai saat itu saya sendiri belumlah menerima
pengangkatan secara resmi secara hitam di atas putih. Maka saya
berpendapat agar sementara waktu belum dikeluarkannya pengangkatan
resmi (tertulis) dari Presiden/Pangti entah nantinya kepada siapa di
antara kita, lebih baik kita menaruh perhatian kita dalam usaha
menertibkan kembali keadaan yang darurat pada saat itu yang ditangani
langsung oleh Pang.Kostrad (May.Jen Soeharto) yang juga kita percayakan
untuk sementara menggantikan pimpinan AD.
Akan tetapi mengingat pada saat itu suara dan kesan dari media massa
yang memuat berita-berita adanya usaha untuk menentang keputusan
Presiden/Pangti tentang penunjukkan saya sebagai carataker Men./Pangad.
Maka oleh Jenderal Nasution saya diminta agar pada tanggal 2 Oktober
1965 pagi mengadakan wawancara pers yang direncanakan di Senayan. Saya
bersedia.

Keenam, tanggal 2 Oktober 1965, menjelang waktu saya akan mengadakan
wawancara pers, maka tiba-tiba May.Jen Soeharto dan saya mendapatkan
panggilan dari Presiden/Pangti yang pada saat itu sudah meninggalkan
pangkalan udara Halim Perdana Kusumah dan menempati kembali di Istana
Bogor. Oleh karena itu, maka wawancara pers saya tunda waktunya.
May.Jen Soeharto bersama saya dan Brig.Jen Soedirgo (Dan Pomad) segera
berangkat menghadap Presiden/Pangti di istana Bogor. Di istana Bogor
diadakan rapat di mana hadir pula Bpk. Leimena, Bpk. Chaerul Saleh,
Martadinata, Omardani, Cipto Yudodiharjo, Moersyid, M.Yusuf, dan
beberapa menteri lagi.
Keputusan rapat: Presiden/Pangti memutuskan, bahwa pimpinan AD langsung
dipegang oleh Pangti, sedangkan May.Jen Soeharto diperintahkan untuk
menjalani tugas operasi militer, kemudian kepada saya ditugaskan
sebagai carataker Men./Pangad dalam urusan sehari-hari (Daily Duty).

Ketujuh, tanggal 14 Oktober 1965, setelah melalui macam-macam proses
kejadian, maka May.Jen Soeharto diangkat menjadi kepala staf AD dengan
membentuk susunan stafnya yang baru. Kedudukan saya menjadi Pati
diperbantukan kepada KASAD.

Kedelapan, tanggal 16 Februari 1966 atas perintah KASAD May.Jen
Soeharto saya ditahan di Blok P Kebayoran Baru Jakarta dengan tuduhan
terlibat dalam G.30-S/PKI, dengan surat perintah penangkapan/penahanan
No.37/2/1966, tanggal 16 Februari 1966.

Kesembilan, dengan perubahan status penahanan dari Ketua Team
Pemeriksa Pusat, tersebut dalam surat Perintahnya No.Print.
018/TP/3/1966 saya mendapatkan perobahan penahanan rumah mulai pada
tanggal 7 Maret 1966.

Kesepuluh, dengan Surat Perintah Penangkapan/Penahanan No.Print.
212/TP /1/1969, tanggal 4 Maret 1969 saya kembali ditahan di Inrehab
NIRBAYA Jakarta yang tetap dalam tuduhan yang sama.

Kesebelas, dengan Surat Keputusan Menteri HANKAM/Panglima ABRI yang
tersebut dalam Surat Keputusan No. Kep./E/645/1I/1970, tanggal 20
November 1970, yang ditanda tangani oleh Jenderal M. Panggabean, saya
mulai dikenakan skorsing dalam status saya sebagai anggota AD, yang
berikutnya pada bulan Januari 1970 saya sudah tidak menerima gaji
skorsing dan hak penerimaan lainnya lagi. Sedangkan Surat Pemberhentian
ataupun Pemecatan secara resmi dan keanggotaan AD ini pun sampai
sekarang belum/ tidak pernah saya terima.

Keduabelas, atas dasar Surat Keputusan dari Panglima KOPKAMTIB yang
tersebut dalam surat No.SKEP /04/KOPKAM/I/1981, maka dalan
pelaksanaannya oleh KA. TEPERPU tersebut dalam Surat Perintahnya No.
SPRIN,-481/1I/1981 TEPERPU, saya baru dibebaskan dari tahanan pada
tanggal16 Februari 1981.

Jadi kalau saya perhatikan tanggal, bulan dan tahun mulai dan
berakhirnya saya mengalami penahanan adalah selama waktu 15 (limabelas)
tahun, tanpa kurang atau pun lebih, yaitu dari tanggal 16 Februari 1966
sampai pada tanggal 16 Februari 1981.

Ketigabelas, selama waktu saya ditahan, sepanjang waktu limabelas
tahun itu, saya merasa belum pernah mengalami pemeriksaan melalui
proses dan pembuatan berita acara yang resmi. Saya hanya menjalani
interogasi secara lisan, yang di lakukan oleh Tim Pemeriksa dari
TEPERPU pada tahun 1970. Sesudah itu saya tidak pernah diinterogasi
lagi, sampai saatnya saya dibebaskan pada 16 Februari 1981.

Keempatbelas, untuk waktu berikutnya, maka apa, di mana, dan
bagaimana yang dapat saya perbuat/lakukan sebagai seorang yang tanpa
berstatus, polos selagi telanjang tanpa hak milik materi barang sedikit
pun yang bernilai, yang memungkinkan untuk melanjutkan amal- kebaktian
saya pada Tanah Air dan Bangsa, yang pernah saya rintiskan dalam turut
serta mulai Perang Kemerdekaan 1945 yang tanpa absen itu? Segala
penjuru lapangan kerja tertutup untuk kehadiranku, justru aku dipandang
sebagai orang yang beratribut bekas tahanan G.30-S /PKI, bahkan mungkin
menurut persepsi mereka, saya ini sebagai “dedengkot” nya G.30-S/PKI
dari segala aspek.

Saya harus berani menelan pil, yang sepahit ini, dan harus pula
berani membaca kenyataan dalam hidup dan penghidupan saya yang telah
menjadi suratan dan takdir llahi kepada saya sebagai umatnya. Manusia
tak kuasa mengelak dari segala apa, yang telah dikehendakkan-Nya dan
digariskan-Nya, justru DIA -lah sebagai SANG MAHA DALANG, yang
memperagakan umatnya sebagai anak wayang di pentas pakeliran kehidupan
dunia ini.

Saya harus mengetahui diri, ditempat, di saat dan dalam keadaan apa
dan bagaimana saya ini. Saya harus dapat menguasai dan membunuh waktu,
betapapun kegiatan saya sehari hari itu saya utamakan lebih dahulu demi
kepentingan rumah tangga dan keluarga yang masih tersisa di rumah.

Terus terang saja kalau saya merasa malas dan enggan untuk
berkunjung dan berkomunikasi dengan bekas rekan perjuangan, teman atau
pun kenalan yang dahulunya saya anggap dekat/ akrab. Justru bagi
mereka, yang tidak mengetahui ujung-pangkal dalam duduk perkara, saya
tiada setapak pun mau maju mendekat dan bertatap muka secara hati ke
hati. Kebanyakan lalu pergi menyelinap dan menghindar, yang mungkin ada
merasa takut disorot, yang akibatnya dapat merugikan diri.

Namun tidak sedikit pula, bekas rekan-rekan seperjuangan dan
teman/kenalan, yang masih mau berkunjung ke rumah saya, sungguh pun
tempat tinggal saya sekarang ini di pinggiran kota, yang sebagian
perjalanannya harus ditempuh dengan jalan kaki. Di antaranya saya
merasa terkesan dengan kunjungan Letjen(P) Soedirman anggota Dewan
Pertimbangan Agung, yang pada suatu malam buta berkenan meluangkan
kakinya, untuk mengunjungi saya di rumah Kramatjati yang sesempit itu.
Saat pertama bersua kembali dengan saya, sedikitpun saya tidak melihat
adanya perubahan wajah, sebagaimana wajah cerah amikal selagi sikapnya
yang brotherly/fatherly, sebagaimana yang mula-mula saya mengenal
beliau sebagai rekan Komandan Resimen yang tersenior. Beliau
mengutamakan rasa kemanusiaannya dari pada rasa sebagai perwira
tingginya. Beliau terkenal rajin berkunjung kepada keluarga anak buah,
yang suaminya sedang mengalami penahanan, atau pun yang ditinggal
bertugas operasi oleh suaminya. Beliau pun tidak ada rasa ragu
mengunjungi bekas bawahannya yang berada dalam tahanan. Toleransi
terhadap penderitaan teman atau pun anak buah bagi beliau tidak pernah
menutup mata dan telinga, lepas dari persoalan atau pun perkara, yang
sedang mereka pertanggung-jawabkan masing-masing.

Sikap yang layak terpuji dan dihargai oleh khalayak orang timur,
kalau orang itu dapat berteladan pada panutan sikap dan sifat,
sebagaimana yang dimiliki Letjen(P) Soedirman itu. Maka kunjungan yang
semacam itulah yang selalu dapat membasahi, ibarat embun yang menyiram
hati saya.

Jakarta, 1 April 1989

Pembuat catatan kronologis,

Ttd.
Pranoto Reksosamodra.

Sumber dari buku : Memoar Mayor Jendral Raden Pranoto Reksosamodra.
BAGIAN KE ENAMBELAS
Halaman 245 sampai dengan 255, ip
Penerbit Syarikat Indonesia. ISBN 979-96819-3-6

Leave a Reply